BHP
BALAI HARTA PENINGGALAN
INDONESIA
BHP merupakan Unit Pelaksanaan Teknis berada di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dibawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Namun secara teknis bertanggung jawab langsung pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Direktorat Perdata.